BITUNG - Tim Resmob Polres Bitung, Gabungan Polsek Aertembaga, Maesa dan Matuari berhasil ungkap pelaku penganiayaan di atas kapal KM Reifin menggunakan Sajam hingga mengakibatkan korban Lelaki Warga Philipin meninggal Dunia.
Dan berdasarkan - LP/A/5/V/SPKT/Reskrim/Sek Arga/ Tanggal 19 Mei 2023, Tentang Penemuan mayat di Pelabuhan Perikani Aertambaga Bitung.
Setalah dilakukan pengembangan Kasus Tim Resmob Polsek Aertambaga, kolaborasi Maesa dan Polsek Matuari pun berhasil ungkap dan tangkap 3 terduga Pelaku. di lokasi Jalan raya Girian Weru Kecmatan Girian pada Jumat (15/05/2023) pukul 18-00 Wita.
Pelaku VK (25) Warga Girian Weru, Kec Girian, DS (24) Warga Kelurahan Bitung Timur Kec. maesa dan RPH (24) Warga Wangurer Kecamatan Madidir diglandang dan diamankan di Mapolsek Aertambaga untuk proses lanjut. (AH)
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|